Selasa, 21 Mei 2013

Kumpulan Artikel Tanya Jawab Ringkas Vol.11


Dijawab oleh: al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Suami Istri Bersepakat untuk Tidak Berhubungan Badan

T: Bismillah. Bagaimana hukumnya jika sepasang suami istri telah sepakat untuk tidak berhubungan badan selama lima tahun atau lebih, demi memfokuskan diri menuntut ilmu agama? Jazakumullah khairan. (+6281355xxxxxx)

J: Menurut hukum syar’i, kesepakatan tersebut menyalahi konsekuensi nikah. Selain itu, secara kenyataan, jarang ada pasutri yang bertahan selama itu, dan tentunya dalam menjalankan kesepakatan tersebut ada unsur keterpaksaan. Solusinya adalah belajar sambil membina rumah tangga, yang penting kesungguhan dan tekad bulat dari keduanya. Yassarallahu umurakum.

Pernikahan Anak-anak dari Dua Keluarga yang Sama

T: Bismillah. Ustadz, keluarga A mempunyai seorang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan. Adapun keluarga B mempunyai seorang anak perempuan dan dua orang anak laki-laki. Bagaimana hukumnya jika seorang anak laki-laki dari keluarga A menikah dengan seorang anak perempuan dari keluarga B dan dua orang anak perempuan dari keluarga A menikah dengan dua orang anak laki-laki dari keluarga B? (085231xxxxxx)

J: Pernikahan tersebut diperbolehkan karena mereka bukan mahram.

Akhir Shalat Witir

T: Kapankah waktu berakhirnya shalat witir?
(+6285328xxxxxx)

J: Waktu shalat witir berakhir dengan masuknya waktu subuh yang ditandai dengan terbitnya fajar shadiq. Di zaman sekarang dapat langsung melihat apabila memungkinkan, atau melihat jadwal shalat yang tepercaya.

Membayar Utang dalam Masjid

T: Apakah hukum membayar utang-piutang dalam masjid?
(+6285211xxxxxx)

J: Hukumnya diperbolehkan berdasar hadits Abdullah bin Ka’b radhiyallahu ‘anhu yang menagih piutangnya dari Hadrad bin Abi Hadrad. Hadits tersebut terdapat dalam Shahih al-Bukhari.

Wanita Mandi di Kamar Mandi Kerabatnya

T: Apakah diperbolehkan bagi wanita apabila safar ke rumah karib kerabatnya mandi seperti halnya di rumahnya sendiri, yaitu tanpa pakaian, ataukah sama seperti mandi di kamr mandi umum? (+6281996xxxxxx)

J: kita diperbolehkan mandi di mana pun tanpa pakaian dengan syarat tempat tersebut tertutup dan tidak ada seorang pun yang melihat. Hadits yang melarang wanita membuka pakaian di luar rumah suaminya derajatnya memang shahih, tetapi maknanya adalah apabila di depannya terdapat laki-laki atau terlihat oleh laki-laki yang bukan suaminya, atau ketika mandi auratnya terlihat oleh wanita lain. Demikian penjelasan al-Munawi dalam Faidhul Qadir dan asy-Syaikh Muhammad al-Imam dalam risalah at-Tabarruj.

Ayah Melihat Aurat Putrinya

T: Apakah boleh seorang ayah melihat aurat putrinya untuk keperluan pengobatan? (+6285296xxxxxx)

J: Selama ada ibu, saudarinya, keluarga putri yang lain, atau dokter muslimah, maka ayah tidak boleh melakukan hal tersebut. Namun, apabila hanya ada ayah atau saudara putra lainnya, maka boleh dengan dua syarat: 1. Kondisi darurat, tidak ada cara lain selain itu.
2. Yang dibuka hanya bagian tertentu yang dibutuhkan untuk pengobatan. Waffaqakumullah.

Menyentuh Wanita Ajnabi dalam Kondisi Darurat

T: Apakah boleh menyentuh wanita ajnabi (bukan mahram) pada kondisi darurat, seperti kecelakaan dan tidak ada yang menolong selain kita? (+6285296xxxxxx)

J: Apabila memang kondisinya darurat, insya Allah tidak masalah. Ciri-cirinya adalah tidak ada cara lain selain itu dan tidak ada syahwat saat kejadian atau setelahnya. Waffaqakumullah.

Manusia Melihat Jin

T: Teman saya mengaku pernah melihat jin di kamar tempat takmir masjid. Apakah manusia bisa melihat jin? (+6285331xxxxxx)

J: Kalau teman anda seorang yang jujur, hal tersebut mungkin terjadi (yakni melihat jelmaan jin, bukan wujud aslinya) karena memang jin diberi kemampuan oleh Allah Subhanallahu wa Ta’ala untuk menjelma dan menampakkan diri kepada siapa pun yang mereka kehendaki dengan izin-Nya. Tempat tinggal jin beragam. Jin muslim yang shalih tinggal di dalam masjid, rumah-rumah yang digunakan ibadah, dan tempat yang bersih. Adapun jin yang kafir dan fasiq tinggal di wc, tempat yang kotor, dan rumah yang banyak maksiatnya, terutama apabila penghuni rumah masuk tanpa basmalah. Waffaqakumullah.

Sutrah yang Dilewati Anak-anak

T: Apa hukum anak-anak yang belum baligh lewat di depan orang shalat yang memakai pembatas? (+6281350xxxxxx)

J: Mereka perlu dibimbing dan diajari tentang keharaman tindakan tersebut. Adapun shalatnya tidak batal kecuali kalau yang lewat adalah wanita yang sudah baligh.

Mandi Junub, Lupa Menghapus Kuteks

T: Seorang wanita memakai kuteks ketika haid, lantas ketika mandi haid, wanita tersebut lupa untuk menghapus kuteksnya. Tetapi, ketika dia hendak berwudhu untuk shalat, dia baru ingat dan segera menghapusnya sehingga ketika dia wudhu kuteksnya sudah hilang. Apa wanita ini harus mandi junub lagi? (+6285762xxxxxx)

J: Insya Allah tidak perlu mengulangnya.

Tetap Berpuasa Meski Sedang Hamil Tua

T: Bismillah, bolehkah kita melarang wanita yang hamil tua untuk berpuasa dengan alasan kasihan terhadap janinnya? Wanita tersebut memaksa diri ingin berpuasa agar tidak membayar fidyah, karena wanita tersebut keadaannya sangat tidak mampu untuk membayar fidyah. (+628567xxxxxx)

J: Masalah ini dikembalikan kepada kondisi ibu dan janin. Apabila kuat, dia berpuasa. Apabila tidak, pendapat yang rajih adalah dia mengqadha puasa, bukan fidyah. Hal ini berdasarkan hadits Anas bin Malik al-Ka’bi radhiyallahu ‘anhu.

Menjadi Pengawas di Bank Riba

T: Saya bekerja di bank sentral. Saat ini saya ditugaskan sebagai pengawas bank dan kebetulan bank yang saya tempati semuanya berpraktik riba. Apakah pada yaumil hisab nanti saya akan digolongkan sebagai saksi riba dan dibangkitkan seperti orang kesurupan setan? (+628124xxxxxx)

J: Semua pihak yang terkait dengan bank ribawi termasuk dalam ancaman riba yang disebutkankan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, kecuali jika dia jahil atau terpaksa. Seyogianya anda keluar dan mencari pekerjaan lain yang halal.

Utang yang Belum Terbayar

T: Bismillah, saya mempunyai utang yang belum terbayar kepada seseorang yang dia sudah meninggal. Apakah utang tersebut dibayarkan kepada ahli warisnya atau disedekahkan atas namanya? Perlu diketahui, utang-piutang di antara kami tanpa sepengetahuan ahli warisnya. (+628781xxxxxx)

J: Selama anda mengetahui ahli warisnya, anda harus jujur membayar utang tersebut dan diserahkan kepada mereka. Tetapi, kalau anda tidak mengetahui keberadaan mereka, maka anda sedekahkan atas namanya. Waffaqakumullah.

Jima’ pada Malam Ramadhan

T: Bagaimana hukumnya bila suami istri bercampur pada malam bulan Ramadhan dan mandi junubnya pada jam tujuh pagi? (+6281370xxxxxx)

J: Puasanya tetap sah, karena pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Beliau pernah junub dari keluarganya kemudian mandi ketika subuh dan melanjutkan puasanya. Namun, masalahnya adalah, apakah pasutri tersebut tidak shalat Subuh atau memang tertidur sampai jam tujuh? Apabila tertidur, ketika bangun mereka mandi junub lalu shalat, dan puasanya sah. Waffaqakumullah.

Perbedaan Kitab-kitab

T: Apakah perbedaan antara kitab-kitab ini: Silsilah ash-Shahihah, Shahihul Jami’, Jami’ush Shahih, Shahihul Musnad, dan Irwa’ul Ghalil? (081391xxxxxx)

J: Silsilah ash-Shahihah adalah karya besar al-Albani rahimahullahu yang mengumpuljan hadits-hadits shahih dengan takhrij yang lengkap. Shahihul Jami’ adalah kumpulan hadits shahih yang dipilih oleh al-Albani dari kitab al-Jami’us Shaghir karya as-Suyuthi rahimahullahu. Adapun al-Jami’us Shahih adalah karya asy-Syaikh Muqbil al-Wadi’i rahimahullahu dengan susunan bab fikih dari kitab aslinya, ash-Shahihul Musnad. Irwa’ul Ghalil adalah sebuah karya al-Albani rahimahullahu yang merupakan takhrij kitab Manarus Sabil.

Sumber: Majalah Asy Syariah no. 79/VII/1433 H/2012, hal. 37-41.

* * *

Hukum Mengambil Uang Pensiun Dini

T: Bismillah. Saya seorang guru sekolah umum yang pensiun dini. Sesuai UU dan peraturan, saya mendapatkan hak pensiun tiap bulan. Bagaimana hukumnya dengan uang yang saya terima tiap bulan? Jazaakallah khayran. (+6281310684xxx)

J: Kalau uang pensiun tersebut dari pemerintah, maka tidak masalah untuk diambil. Waffaqakumullah.

Menggunakan Obat Pencegah Haid pada Bulan Ramadhan

T: Bismillah, apakah diperbolehkan bagi wanita yang menggunakan obat pencegah haid pada bulan Ramadhan agar puasanya tidak terputus? Jazakumullahu khaira. (+6283183633xxx)

J: Tidak perlu, karena haid termasuk kodrat wanita, kecuali dalam keadaan darurat seperti sedang berhaji. Waffaqokumullah.

Jumlah, Nishab, dan Haul Zakat Uang yang Dimiliki

T: Bismillah. Berapakah nishab zakat untuk uang yang dimiliki, apakah harus sudah 1 tahun dimiliki, dan berapakah besarnya yang harus kita zakati? Kemudian kemanakah harus kita berikan? Apakah ke fakir-miskin atau lewat lembaga yang mengurusi zakat? (+6287738578xxx)

J: Nishab uang sebesar harga 595 gr perak, yang kami ketahui beberapa waktu lalu sekitar Rp3.368.000,00 yang bertahan setahun, keluar zakatnya 2,5 %, serahkan langsung ke fakir-miskin.

Sumber: www.tanyajawabringkas.com